KABARBUANA.COM - Arema FC bakal menerima sederet sanksi jika memutuskan untuk mundur dari Liga 1. Bahkan tidak hanya denda yang akan diterima Arema FC, tetapi juga larangan bermain di Liga 1 musim berikutnya.
Keputusan untuk membubarkan tim menjadi salah satu pertimbangan dari manajemen Arema FC. Hal tersebut akibat dari kondisi yang kurang kondusif.
Pada Minggu (29/1/2023), terjadi kerusuhan di kantor Arema FC. Para suporter Arema FC, Aremania menuntut untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu membawa dampak yang begitu besar. Bagi tim Arema FC, situasi dalam tim menjadi tidak kondusif.
Liga 1 juga sempat dihentikan akibat peristiwa tersebut. Bahkan yang lebih parah lagi, PSSI juga melakukan perombakan besar - besaran, terutama pada kepengurusannya.
Proses penanganan tragedi Kanjuruhan berlangsung sangat lambat. Hal itu membuat suporter Arema FC kecewa.
Baca Juga: Catat dan Praktikan! 10 Tips Ini Dapat Menjaga Kesehatan Laptop Kamu
Jika Arema FC benar memutuskan untuk membubarkan diri. Maka Arema FC akan memerima berbagai konsekuensi.
Pengunduran diri Arema FC dapat mempengaruhi berjalannya liga. Klub - klub lain juga bakal terpengaruh terhadap tindakan Arema FC tersebut.
Menurut Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, tim yang mengundurkan diri setelah BRI Liga 1 dimuali, maka akan berlaku ketentuan sebagai berikut.
- Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1.
- Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan.
- Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.
- Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI.
- Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- apabila mengundurkan diri di putaran 1 (pekan pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar REGULASI BRI LIGA 1 – 2021/2022 15 Rp. 1.500.000.000,- apabila mengundurkan diri di putaran 2 (pekan pertandingan ke18 hingga ke-34).
- Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan.
- Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.
Itulah yang bakal terjadi jika Arema FC memutuskan untuk bubar dan mengundurkan diri dari BRI Liga 1.
Artikel Terkait
Copa America 2024 Bakal Digelar di Amerika Serikat Berkat Kerjasama CONMEBOL dengan Concacaf
Persija Jakarta Vs Persikabo 1973: Mampukah Macan Kemayoran Merebut Tahta Klasemen dari Maung Bandung?
Ngga Main-main lho! Lakukan Kebiasaan Ini Selama 15 Menit dan Rasakan Manfaatnya
Tak Lagi Main di Eropa, Egy Maulana Vikri Kini Gabung Dewa United
Akun Lionel Messi Sempat diblok Oleh Instagram, Inilah Alasannya