• Rabu, 27 September 2023

Bawaslu Kendal Selenggarakan Sosialisasi Perbawaslu tentang Pengawasan Pemilu

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:05 WIB
Sosialisasi Perbawaslu tentang pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Kendal (Dok. Pribadi - KABARBUANA.COM)
Sosialisasi Perbawaslu tentang pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Kendal (Dok. Pribadi - KABARBUANA.COM)

KABARBUANA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menyelenggarakan sosialisasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (pemilu).

Bertempat di Agro Wisata Tirto Arum Baru, Kabupaten Kendal pada Kamis (16/3/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan pengawasan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Hal Yang Perlu Kamu Lakukan Sebagai Mahasiswa Dalam Kehidupan Demokrasi Indonesia

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dani Muhtada, Ph.D, dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Rokhimin, Komisioner KPU Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua dan anggota Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kendal.

Dani Muhtada Ph.D menyampaikan materi mengenai implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Sementara Rokhimin menyampaikan materi tentang persiapan verifikasi faktual minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga: Si Paling Peka, Percayalah pada Seseorang yang Mampu Melihat 3 Hal Ini dalam Hidupmu!

Kegiatan sosialisasi tersebut penting sebagai upaya menghadapi tantangan dan hambatan yang bakal muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 24 partai politik peserta pemilu. Dari jumlah tersebut, 18 merupakan partai politik nasional dan 6 partai politik lokal aceh.

Awalnya, KPU RI telah menetapkan 23 partai politik peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022.

Namun kemudian pada tanggal 30 Desember 2022, Partai Ummat menyusul ditetapkan sebagai partai peserta pemilu sebagai partai plitik nasional.

Baca Juga: Berikut daftar Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau beserta luas Wilayahnya

Halaman:

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X