KABARBUANA.COM - Kasus KDRT yang terjadi di Depok menyita perhatian publik. Sebab sang istri yang melapor mengalami KDRT justru ditahan, sementara suaminya tidak.
Dalam kasus KDRT tersebut, baik pihak istri maupun suami saling lapor ke kepolisian. Sang istri yang lebih dahulu melapor justru ditahan, namun suaminya tidak.
Kasus KDRT yang terjadi di Depok tersebut viral setelah diunggah oleh salah satu pengguna Twitter.
Baca Juga: Sisi Lain Dunia : Bisnis Dan Pasar Yang Mengendalikan Seluruh Dunia
Pengguna Twitter yang mengaku adik korban menuturkan jika sang kakak justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengalami KDRT.
Berdasarkan keterangan pihak polisi, KDRT tersebut awalnya akibat cekcok dari kedua pasangan suami istri tersebut.
Sang istri yang berinisial PB melontarkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.
Akibatnya sang suami menaburkan bubuk cabaik ke mata istrinya. Sang istri tak tinggal diam, ia melawan dengan meremas kemaluan suaminya.
Sang suami kemudian memukul istrinya untuk melepaskan remasanya.
Baca Juga: Bubur Ayam Diaduk atau Tidak Diaduk: Mana yang Lebih Enak dan Sehat?
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Dalam perjalanan kasusnya, sang suami mengajukan penyelesaian secara damai melalui restorative justice.
Namun sang istri tidak datang. Pihak istri diketahui menolak ajakan damai dari sang suami.
Ayah PB menuturkan jika kekerasan yang dialami putrinya tidak pertama kali terjadi, melainkan sudah terjadi berulang kali.
Artikel Terkait
Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Semarang, Berikut Kronologinya
Putri PJ Gubernur Papua Ditemukan Tewas Secara Mencurigakan di Semarang, Ini Kesaksian warga
3 Insight yang Bisa Kamu Petik dari Buku Designing Your Life: How t o Build a Well-lived and Joyful Life
Mengejutkan! Captain RRQ Farewell dan Kembali Bersama Tim Ini
Menyesal! Akhirnya Fandy Christian Mengakui Kesalahannya