KABARBUANA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Skretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari kompas.com.
Dari 15 senjata api yang ditemukan, terdiri atas 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Belum diketahui kepemilikan dari ke-15 senjata api tersebut. Penyidik KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut.
Perlu juga diketahui apakah diantara 15 senjata api tersebut apakah ada yang terkait dengan kasus TPPU yang dilakukan Nurhadi.
KPK akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian terkait dengan temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.
Baca Juga: Bikin Orang Sadar, Inilah Hukuman Unik Ala Suku Babemba di Afrika
“KPK juga telah mengoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan tersangka dalam kasus suap terhadap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ia bersama menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dai Direktu Utama (Dirut) Pt Multicon Indrajaya Terminal (MIT) pada tahun 2014 sampai 2016, Hiendra Soenjoto terkait dengan kepengurusan dua perkara.
KPK selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan mengusut dugaan TTPU. Sejumlah orang turut diperiksa, termasuk Dito Mahendra.
===
Artikel Terkait
Seorang Pemuda Tewas Setelah Dihukum Dorong Motor 6 Km Oleh Polisi
BREAKING NEWS! Kiska Si Paus Orca Betina Paling Kesepian di Dunia yang Akhirnya Mati di Usia 45 Tahun
Video Lama Mario Dandy Viral, Kabur Setalah Isi Bensin Mobil BMW Sebelum Membayar
Yuk Mulai Terapkan 6 Kebiasaan Ini Agar Hidupmu Lebih Tenang
Keutamaan Bulan Ramadhan: Bulan Penuh Dengan Rahmat dan Pengampunan