M. AFIF KURNIAWAN
Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM UNDIP) telah memanggil kembali Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro dan Badan Pengurus Harian (BPH) Organisasi Dakwah Mahasiswa (ODM) Universitas sebagai bagian dari upaya untuk mengklarifikasi temuan terkait permasalahan keuangan ODM Universitas.Kasus ini telah menciptakan kehebohan di kalangan mahasiswa setelah linimasa sosial media dipenuhi dengan kontroversi terkait pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam waktu singkat.
Baca Juga: Nama Para Dewa Dan Dewi Dalam Mitologi Yunani Kuno Yang Harus Kamu Tahu!
Pemanggilan ketiga ini dilakukan pada tanggal 8 September 2023 sebagai tindak lanjut dari rangkaian peristiwa yang dimulai pada tanggal 25 Agustus 2023. Pada tanggal tersebut, SM UNDIP menerima surat permohonan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, melalui Sekretaris Direktur Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, yang meminta hasil Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ODM 2023. Surat tersebut menetapkan batas waktu pengumpulan laporan pada tanggal 31 Agustus 2023.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, SM UNDIP membuka komunikasi dengan BEM Undip untuk melakukan pemanggilan terkait masalah ODM Universitas. Kesepakatan pemanggilan dijadwalkan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Namun, pada tanggal 2 September 2023, saat batas waktu pengumpulan berkas yang telah disepakati bersama, BEM Undip dan BPH ODM Universitas tidak mengirimkan berkas yang diminta. Hal ini menyebabkan SM UNDIP melakukan pemanggilan kedua pada tanggal 3 September 2023, di mana mereka akhirnya mengirimkan berkas yang diminta.
Baca Juga: Membongkar Fakta-Fakta Seputar Hukum Ke-48 dari Buku 48 Hukum Kekuasaan
Namun, dalam pemeriksaan berkas tersebut, SM UNDIP menemukan bukti transaksi yang diduga palsu, mengindikasikan adanya penyelewengan keuangan ODM Universitas. Mereka segera mengirimkan surat permohonan kepada Badan Akademik Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BAK FEB) Universitas Diponegoro untuk menginvestigasi keuangan ODM Universitas.
Pada tanggal 5 September 2023, SM UNDIP kembali mengirimkan surat permohonan kepada Ketua BEM Undip dan BPH ODM Universitas untuk melengkapi berkas terkait ODM Universitas tahun 2023.
Akhirnya, pada tanggal 8 September 2023, SM UNDIP melakukan pemanggilan ketiga kepada Ketua BEM Undip dan BPH ODM Universitas untuk mengklarifikasi pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya, serta berbagai aspek terkait realisasi anggaran terbaru.