KABARBUANA.COM - Selebritis Aldi Taher mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota lagislatif (Caleg) dari dua partai politik, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Tindakan Aldi taher mendaftar caleg melalui PBB dan Perindo tentu membingungkan KPU. KPU meminta agar kedua parpol yang mengusulkan mengklarifikasi hal tersebut.
Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai calon DPR RI bersama partai Perindo. Sementara disisi lain, ia juga mendaftarkan diri sebagai Calon DPRD DKI Jakarta melalui PBB.
Baca Juga: Menemukan Diri Sendiri: Perjalanan Menuju Pemahaman Diri dan Pertumbuhan Pribadi
Apa yang dilakukan oleh Aldi Taher jelas melanggar aturan. Seorang bakal Caleg harus berasal dari satu partai.
PBB mendaftarkan Aldi Taher sebagai bakal Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Pusat I pada Sabtu 13 Mei 2023.
Sehari berselang, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal Caleg DPR RI oleh Partai Perindo.
Aldi Taher bahkan terlihat mendatangi kantor KPU bersama kader Partai Perindo lainnya pada 14 Mei 2023.
Baca Juga: Jika Kamu Seorang Pemimpin, Miliki 4H Berikut Sebagai Kunci!
Hal itu tentu tidak boleh untuk dilakukan. Aldi Taher harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari PBB sebelum mendaftarkan diri sebagai Caleg Perindo.
Pihak PBB dikethaui belum menerima surat pengunduran diiri dari Aldi Taher. Namun tetap menghormati segala keputusan yang dibuat oleh Aldi Taher.
KPU DKI Jakarta dikabarkan bakal menghubungi Aldi Taher setelah proses verifikasi berkas selesai pada tanggal 23 Juni nanti.
KPU juga belum tahu apakah ada lagi yang mendaftarkan diri dari dua partai politik yang berbeda.
===
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BTS: Kontroversi Penetapan Tersangka Menteri Johnny Plate, Ada Keterlibatan Politik?
Indonesia Hebat: IT Del Menjadi Salah Satu Pusat Dunia untuk Karakteristik Ini!
5 Daftar Provinsi dengan Presentase Pengangguran Tertinggi Tahun 2023, Ada Provinsi Kamu Gak Nih?
Khilma Anis, Pegiat Sastra Pesantren yang Novelnya diangkat ke Film Layar Lebar oleh Starvision
Bukan Lampung, Ternyata Ini Loh Provinsi Dengan Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia!