• Rabu, 27 September 2023

Kasus Korupsi BTS: Kontroversi Penetapan Tersangka Menteri Johnny Plate, Ada Keterlibatan Politik?

- Jumat, 19 Mei 2023 | 14:19 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS,  Ada keterlibatan politik? (Dok Kejagung)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS, Ada keterlibatan politik? (Dok Kejagung)

KABARBUANA.COM- Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) menimbulkan isu spekulasi yang berbau politik.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepala Staf Presiden (KSP) secara tegas membantah adanya keterlibatan politik dalam kasus tersebut.

Kejagung dengan tegas menyatakan bahwa penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah hasil dari penegakan hukum yang tulus. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan hal ini pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Tanggapan Anies Baswedan tentang Pemilihan Presiden Setiap Lima Tahun Sekali, Check This Out!

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny Plate adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," ujar Ketut.

Menurut Ketut, Kejagung memiliki tanggung jawab untuk mengawal proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung di daerah terluar yang belum terjangkau internet pada tahun anggaran 2020-2023.

Johnny Plate terjerat dalam kasus pembangunan menara pemancar tersebut. Ketut menjelaskan bahwa Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2023.

Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Perwakilan Mabes Polri Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Myanmar

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun.

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama KSP, juga menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat Johnny Plate tidak berkaitan dengan politik menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, Kejagung tidak akan sembrono dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita harus menghormati Kejaksaan Agung," kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Ngabalin juga membantah adanya tekanan dari pihak tertentu terkait penetapan Johnny Plate sebagai tersangka. Dia memastikan bahwa tidak ada tekanan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ini.

Baca Juga: Indra Sjafri, Pelatih Lokal Tersukses Usai Bawa Timnas Indonesia U-22 Juara SEA Games 2023

Halaman:

Editor: Sahaki KB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Menikmati Durian di IKN

Jumat, 22 September 2023 | 23:57 WIB
X