KABARBUANA.COM - Masa kehamilan merupakan masa yang krusial untuk mencegah anak mengalami stunting.
Kasus stunting di Indonesia pada 2022 masih tergolong tinggi, yaitu 21,6%.
Angka itu masih di atas standar WHO dimana angka stunting di suatu negara tidak boleh lebih dari 20%.
Baca Juga: Apa Saja Zat Gizi yang Diperlukan Ibu Hamil? Yuk Ketahui untuk Cegah Stunting
Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mencegah stunting adalah dengan rutin memeriksakan kehamilan ke dokter atau puskesmas.
Lalu, apa yang akan terjadi jika tidak memeriksakan kehamilan? Ini jawabannya.
1. Ibu tidak akan mendapatkan penanganan yang tepat pada tanda bahaya kehamilan
2. Ibu menjadi tidak tahu jika ada komplikasi kehamilan
Baca Juga: Stunting Bisa Berakibat Fatal Bagi Masa Depan Anak, Yuk Kita Cegah!
3. Bisa meningkatkan risiko kematian dan angka kesakitan pada ibu bersalin
Pemeriksaan kehamilan harus dilakukan minimal 6 kali selama masa kehamilan.
6 kali pemeriksaan itu dilakukan dengan rincian 2 kali saat trimester pertama, 1 kali saat trimester kedua, dan 3 kali saat trimester ketiga.
Pemeriksaan ini harus dilakukan minimal 2 kali pemeriksaan oleh dokter, yaitu saat kunjungan 1 di trimester 1 dan kunjungan 5 di trimester 3.
Baca Juga: Mari Cegah Stunting! Ketahui Tekstur MPASI yang Tepat Sesuai Umur Bayi
Artikel Terkait
Kenali Penyebab Stunting Sejak Dini! Inilah Hubungan Karies Gigi dengan Stunting, Bunda Wajib Paham
Mengenal Stunting, Tanda Diagnosa dan Cara Pencegahannya
Gampang Banget! Ini Resep Ayam Brokoli yang Enak, Gurih, dan Sehat
Waspada Stunting! Jangan Biarkan Anak Menjadi Bodoh Karena Kurang Gizi!
Tips Badan Sehat Bugar 2023, Bebas Sindrom, Remaja Jompo Wajib Paham!