KABARBUANA.COM-Konsep negara bangsa yang mulai berkembang pesat dan diimplementasikan oleh negara-negara di dunia menjadi acuan untuk menata pemerintahan dan segala keruangannya dengan melihat identitas bersama. Ketika negara bangsa mulai bergerak, konsep geopolitik pun berjalan beriringan.
Geopolitik merupakan analisis kritis dari ilmu pengetahuan bernama geografi politik yang mana berfokus pada perkembangan dan kebutuhan akan ruang bagi suatu negara. Sebagaimana diketahui geografi politik berbeda dengan geopolitik.
Geografi Politik dan Geopolitik menurut Martin (1959) digunakan secara keliru karena seringkali dianggap sama. Secara rentang waktu, istilah “geografi politik” lebih dulu digunakan, namun dalam hal subtansial “geopolitik” telah dibahas jauh sebelum istilahnya digunakan.
Baca Juga: Lirik Sholawat Alamate Anak Sholeh, Arab, Indonesia, dan Jawa
Geografi politik merupakan cabang dari geografi manusia, sedangkan geopolitik adalah bagian dari geografi politik. Geografi politik secara ringkas dipahami sebagai bidang ilmu dimana geopolitik adalah metode analisisnya. Oleh sebab itu, periode kemunculannya berbeda-beda.
Geopolitik adalah tentang sudut pandang manusia dalam memahami dunia. Sudut pandang ini mencangkup metode untuk menjelaskan dan menganalisa isu-isu negara-bangsa. Dalam konsep yang sama, geopolitik memandang tentang bagaimana mengelola suatu negara secara politik. Artinya, dalam membangun dan mengelola organisasi kekuasaan yang di dalamnya terdapat bangsa, dalam hal ini dinamakan negara harus melihat kondisi geografis suatu negara, termasuk bagaimana identitas bangsa dalam negara itu.
Hubungan spasial antara badan penyelenggara negara atau pemerintah dan kondisi geografis harus senantiasa berjalan dalam mengelola negara. Dengan demikian, sangat koherensi antara geopolitik dan negara bangsa.
Berbicara mengenai negara bangsa, salah satunya tentu berbicara mengenai tata kelola pemerintahan yakni bagaimana pelayanan public dilakukan dalam suatu negara yang di koherensikan dalam perspektif geopolitik.
Baca Juga: Sangat Menakjubkan, Keistimewaan DNA Fingerprint yang Jarang Orang Ketahui
Dalam melayani publik dalam suatu negara, harus disesuaikan dengan identitas bersama dan kondisi geografisnya. Ketika badan penyelenggaraan negara mampu melihat dan memahami bagaimana kondisi masyarakat dan geografis secara bijaksana, tentu akan mampu menyelenggarakan tata pemerintahan dan pelayanan public dengan baik sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat itu sendiri.
Implikasi dari implementasi tersebut akan berbuah kepuasan dan kenyamanan publik dalam beraktivitas memenuhi segala kebutuhannya di dalam negara. Hal ini dikarenakan melayani publik dalam beragam aspek yang dilakukan oleh badan penyelenggara negara merupakan suatu amanah dalam konstitusi.
Sehingga, badan penyelenggaraan negara tidak boleh memberikan pelayanan yang hanya seolah-olah mempermudah dirinya sendiri dalam menjalankan amanah konstitusi, tetapi harus mempermudah rakyat secara komprehensif.
Saya ambil contoh sederhananya, misalnya ada satu kecamatan bernama A yang terletak di wilayah pegunungan dengan jaringan internet bagus. Namun, jarak antar rumah satu dengan rumah lain cukup berjauhan, terlebih kantor desa dan kecamatannya. Sehingga, dalam pembuatan KTP tidak perlu bertele-tele, misalnya bisa mendaftarkan diri ke website yang dibuat oleh pihak kecamatan dan datanya terintegrasi ke pihak desa. Kemudian, ketika KTP sudah jadi, pihak kecamatan bisa menggunakan jasa POS untuk mengantarkan KTP baru ke masyarakat dengan sistem door to door. [Maulana Junaedi]
Artikel Terkait
Contoh-Contoh Percakapan di Telepon Berbahasa Arab dan Inggris Singkat Disertai Artinya
Akuntansi Ilmu Logika, Tetapi Dianggap Sebagai Mitos? Simak Penjelasannya