KABARBUANA.COM - Kecelakaan akibat kerja biasanya berhubungan langsung dengan proses pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga kerja di tempat kerja.
Kecelakaan akibat kerja terjadi karena dalam mengoperasikan para tenaga kerja yang dilakukan dengan tidak memperhatikan keselamatan kerja.
Kecelakaan akibat kerja terbagi menjadi beberapa jenis yang pada setiap jenisnya mempunyai penyebab yang berbeda-beda.
Baca Juga: Inilah Manfaat Buah Tin, yang Dijadikan Nama Surah di Al Quran
Contoh kecelakaan akibat kerja di tempat kerja yang sering terjadi dan dialami oleh para tenaga kerja saat melakukan pekerjaan ditempat kerja misalnya tergores, terkena benda atau alat kerja yang sedang digunakan, dan lain-lain.
Maka dari itu sangat diperlukan penanganan dan pencegahan yang baik ketika para tenaga kerja mengalami kecelakaan akibat kerja di tempat kerja agar para tenaga kerja bisa mendapatkan keamanan dan kenyamanan pada saat melakukan pekerjaannya.
Ada berbagai sebab yang ditimbulkan ketika para tenaga kerja mengalamai kecelakaan akibat kerja diantaranya adalah kesalahan dari manusianya yaitu para tenaga kerja, kemudian situasi kerja yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, setelah itu karena sebab atau faktor lingkungan kerja yang tidak sesuai dengan SOP yang memenuhi.
Maka dari itu perlu dilakukan adanya tindakan pencegahan terhadap kecelakaan akibat kerja yaitu melakukan perencanaan dengan menggunakan metode manajenen mengenai penyebab kecelakaan akibat kerja, dalam melakukan pekerjaan sebaiknya menggunakan alat dan keamaan yang sesuai dengan standar kerja, dan yang paling penting yaitu dengan menyediakan perlengkapan keselamatan kerja yaitu alat pelindung diri yang memadai.
Baca Juga: 5 Daftar Provinsi dengan Presentase Pengangguran Tertinggi Tahun 2023, Ada Provinsi Kamu Gak Nih?
K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan bagian penting dari keselamatan kerja. Terdapat berbagai bahaya yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja. Berikut adalah beberapa bahaya dan faktor yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Yang pertama yaitu Bahaya fisik: Ini termasuk kebisingan, getaran, cahaya, radiasi dan faktor fisik lainnya yang dapat membahayakan pekerja.
Yang kedua yaitu Bahaya kimia: Ini termasuk paparan bahan kimia berbahaya seperti debu, gas, uap dan zat lain yang dapat membahayakan pekerja.
Yang ketiga yaitu Bahaya biologis: Ini termasuk kontak dengan mikroorganisme seperti virus, bakteri dan jamur yang dapat menyebabkan penyakit.
Baca Juga: Adidas Mendapat Seruan Boikot Setelah Menampilkan Iklan baju Renang dengan Model Pria
Artikel Terkait
Inilah Manfaat Buah Tin, yang Dijadikan Nama Surah di Al Quran
5 Daftar Provinsi dengan Presentase Pengangguran Tertinggi Tahun 2023, Ada Provinsi Kamu Gak Nih?
Definisi Dari Wanita Kuat Sebenarnya! Ini Kisah Inspiratif Khadijah Al - Kubra Istri Pertama Rasulullah SAW
Adidas Mendapat Seruan Boikot Setelah Menampilkan Iklan baju Renang dengan Model Pria
Menyeramkan! Ini Kisah Herlina -Hantu Perempuan- Yang Terkenal Di Kalangan Pondok Pesantren Indonesia
Miris Sekali! Menurunnya Semangat Mondok Untuk Mencari Ilmu Disamping Semakin Banyak Orang Yang Masuk Pondok
Hanya Ada Di Pasuruan! Ini Penjelasan Tentang Ikan Lempuk Yang Penuh Dengan Keunikan
Ini Dia 5 Cara Simpel Menjaga Kesehatan Mata, Yuk Disimak!
Yuk Kenali Rasa Takut Khawatir Yang Muncul Dalam Diri Kamu, Simak Penjelasannya!
Simak Penjelasan Mengenai Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara Filosofis dan keilmuan