KABARBUANA.COM - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara folosofis artinya dalam melakukan perkerjaan tidak akan lepas yang namanya dari resiko kecelakaan kerja yang bisa memberikan pengaruh kepada para tenaga kerja baik secara fisik dan psikologis.
Apapun pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja tentunya dapat dikurangi resiko kecelakaan akibat kerja dengan cara salah satunya yaitu menghilangkan penyebab akibat kerja di tempat kerja.
Kata keselamatan didalam kesehatan dan keselamatan kerja juga merupakan bukan hanya suatu kata yang menggambarkan untuk formalitas saja.
Baca Juga: Yuk Kenali Rasa Takut Khawatir Yang Muncul Dalam Diri Kamu, Simak Penjelasannya!
Akan tetapi penggunaan kata keselamatan dalam (K3) itu salah satu budaya yang harus dilakukan di tempat kerja dan hal tersebut adalah bentuk rasa tanggung jawab demi menjamin keselamatan para tenaga kerja, alat dan bahan yang digunakan, dan juga orang-orang yang disekitar lingkungan kerja.
Jadi di dalam kesehatan dan keselamatan kerja dengan adanya hal tersebut maka memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta memastikan dalam proses pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga kerja di tempat kerja.
Dan secara tidak langsung memberikan dampak secara jasmani dan rohani untuk bisa menghasilkan suatu karya lewat pekerjaan dengan memaksimalkan produktivitas para tenaga kerja secara optimal yang dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang bisa meningkatkan kehidupan yang lebih sejahtera dan mencapai tujuan.
Kemudian pengertian Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) secara keilmuan merupakan bentuk upaya yang dilakukan supaya memberikan jaminan keselamatan para tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan dan juga meningkatkan kualitas derajat kesehatan para tenaga kerja pada saat melakukan pekerjaan di tempat kerja.
Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Simpel Menjaga Kesehatan Mata, Yuk Disimak!
Terdapat urutan untuk para tenaga kerja yang perlu diketahui dan juga diterapkan sebelum melakukan pekerjaan di tempat kerja supaya bisa menciptakan suasana lingkungan yang lebih aman dan nyaman, mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerja, dan segala bentuk yang ditimbulkan dari pekerjaan yang bisa membahayakan para tenaga kerja pada saat melakukan pekerjaan di tempat kerja.
Dalam pelaksanaanya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hanya sekedar untuk dipatuhi dan dilaksanakan sesuai perintah yang diberikan.
Akan tetapi keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menjamin keselamatan para tenaga kerja pada saat melakukan proses pekerjaan di tempat kerja.
Jadi artinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjamin para tenaga kerja dengan rasa aman dan nyaman pada saat melakukan proses pekerjaan di tempat kerja, memberikan rasa puas kepada para pekerja pada saat melakukan proses pekerjaan dengan hasil yang maksimal dan bisa meningkatkan produktivitas para tenaga kerja.
Baca Juga: Hanya Ada Di Pasuruan! Ini Penjelasan Tentang Ikan Lempuk Yang Penuh Dengan Keunikan
Artikel Terkait
Seru Banget! Ini Makna Dan Keseruan Berbagai Acara Di Semarang Night Carnival 2023
Inilah Manfaat Buah Tin, yang Dijadikan Nama Surah di Al Quran
5 Daftar Provinsi dengan Presentase Pengangguran Tertinggi Tahun 2023, Ada Provinsi Kamu Gak Nih?
Definisi Dari Wanita Kuat Sebenarnya! Ini Kisah Inspiratif Khadijah Al - Kubra Istri Pertama Rasulullah SAW
Adidas Mendapat Seruan Boikot Setelah Menampilkan Iklan baju Renang dengan Model Pria
Menyeramkan! Ini Kisah Herlina -Hantu Perempuan- Yang Terkenal Di Kalangan Pondok Pesantren Indonesia
Miris Sekali! Menurunnya Semangat Mondok Untuk Mencari Ilmu Disamping Semakin Banyak Orang Yang Masuk Pondok
Hanya Ada Di Pasuruan! Ini Penjelasan Tentang Ikan Lempuk Yang Penuh Dengan Keunikan
Ini Dia 5 Cara Simpel Menjaga Kesehatan Mata, Yuk Disimak!
Yuk Kenali Rasa Takut Khawatir Yang Muncul Dalam Diri Kamu, Simak Penjelasannya!