Pegadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin, Apa Dampaknya?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:28 WIB
Vladimir Putin mendapat surat peritah penangkapan dari pengadilan internasional (Pinterest.com - KABARBUANA.COM)
Vladimir Putin mendapat surat peritah penangkapan dari pengadilan internasional (Pinterest.com - KABARBUANA.COM)

KABARBUANA.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presidan Rusia, Vladimir Putin.

Dilansir dari The Guardian, Putin didakwa telah melakukan kejahatan perang di Ukraina. Serta melakukan deportasi anak - anak Ukraina secara tidak sah.

Selain Putin, Komisaris untuk hak - hak anak Rusia, Maria Alekseyevna Lvova-Belova juga mendapatkan dakwaan tersebut.

Baca Juga: Waktu - Waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan

Rusia menolak tuduhan tersebut. Putin juga mengaskan, yang dilakukan pasukannya ke Ukraina bukan merupakan kejahatan perang, tetapi untuk mempertahankan eksistensi negara Rusia.

Surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC tersebut terbilang langka. Karena hanya 3 orang yang mendapatkannya yaitu, Presiden Rusia Vladimur Putin, Presiden Libya Muammar Khaddafi, dan Presiden Sudan Omar al-Bashir.

Muammar Khaddafi digulingkan dan dibunuh beberapa bulan setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan. Semetara Omar al-Bashir digulingkan dan saat ini dipenjara di Sudan.

Lntas apa yang akan terjadi setelah Vladimir Putin mendapat surat perintah penangkapan tersebut?

Baca Juga: Viral! Jess No Limit Beri Hadiah Sang Istri Berupa Gelang Senilai 1,2 Miliar, Yuk Kepoin!

Rusia memang bukan negara anggota ICC, jadi penangkapan Putin di Rusia tidak bisa dilakukan.

Namun Putin tidak bisa masuk ke negara anggota ICC yang berjumlah 123. Jika Putin masuk ke negara anggota ICC, ia dapat ditangkap dan diserahkan ke ICC untuk menghadapi tuntutan.

Surat penangkapan tersebut juga dapat menjadi sinyal kepada pejabat Rusia yang mungkin rentan terhadap  tuntutan balik sekarang atau di masa depan.

Para pejabat Rusia juga akan dibatasi kemampuannya untuk melakukan perjalanan internasional atau menghadiri forum internasional.

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Cara Menemukan Kebahagiaan Yang Sesungguhnya, Simak Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X