KABARBUANA.COM - Dunia investasi banyak diminati oleh orang - orang karena dapat membawa keuntungan yang besar.
Salah satunya adalah kripto yang menjadi mata uang digital paling favorit para pengusaha.
Hal ini karena ia bisa dijadikan sumber investasi dan alat perdagangan yang menguntungkan.
Baca Juga: Resmi! Timnas Indonesia Bakal Hadapi Argentina di FIFA Matchday Bulan Juni
Masyarakat indonesia juga memiliki ketertarikan yang besar terhadap penggunaan kripto untuk kepentingan mereka.
Tapi ada beberapa pendapat yang datang dari para ulama' dimana mereka menyatakan bahwa kripto haram.
Sehingga kripto juga dilarang penggunaannya dibeberapa negara islam seperti Saudi Arabia dan Mesir.
Lalu bagaimana dengan negara indonesia yang memiliki banyak peminat pada mata uang ini?
Baca Juga: Indahnya Kampung Ini Sampai Dapat Julukan Dewi Sambi
Para ulama' NU melakukan Bahtsul Masail yang membahas tentang halal/haram transaksi kripto.
Adapun hasilnya memiliki 4 poin yang pertama bahwa kripto hadalah aset(kekayaan) dimana memiliki hukum yang sama seperti harta kepemilikan seseorang.
Kedua adalah kripto dapat dijadikan alat perdagangan jika tidak ada gharar (ketidakpastian) didalamnya.
Poin kedua mendapatkan perbedaan pendapat dari ulama' yang mengikuti kegiatan tersebut sehingga ada yg membolehkan jika tidak ada gharar.
Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Laga Indonesia Vs Argentina, Nomor 3 Bikin Netizen Melongo
Artikel Terkait
Mari Mulai Lakukan Kegiatan Ini untuk Investasi Diri Kamu di Masa Depan!
Bukan Main! Investasi Pasar Modal Indonesia Didominasi Investor Muda Yang Masih Baru Lulus SMA
Pengen Investasi Tanpa Ribet? Ini Dia 5 Rekomendasi Investasi Yang Menguntungkan Pada Tahun 2023
Masih Bingung Mau Investasi Yang Bikin Untung? Ini 4 Cara Agar Investasi Kamu Berpotensi Untung Besar
Investasi Kripto Menguntungkan Atau Tidak? Ini Penjelasan Tentang Kripto Dan Investasinya Di Pasar Dunia