• Rabu, 27 September 2023

Kripto Haram Digunakan? Ini Penjelasan Para Ulama' NU Tentang Hukum Perdagangan Menggunakan Mata Uang Tersebut

- Selasa, 23 Mei 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi mata uang kripto dimana dalam islam sempat diharamkan penggunaannya namun para ualam' NU memiliki pendapat lain tentang hal ini. (Pixabay.com)
Ilustrasi mata uang kripto dimana dalam islam sempat diharamkan penggunaannya namun para ualam' NU memiliki pendapat lain tentang hal ini. (Pixabay.com)

KABARBUANA.COM - Dunia investasi banyak diminati oleh orang - orang karena dapat membawa keuntungan yang besar. 

Salah satunya adalah kripto yang menjadi mata uang digital paling favorit para pengusaha. 

Hal ini karena ia bisa dijadikan sumber investasi dan alat perdagangan yang menguntungkan.  

Baca Juga: Resmi! Timnas Indonesia Bakal Hadapi Argentina di FIFA Matchday Bulan Juni

Masyarakat indonesia juga memiliki ketertarikan yang besar terhadap penggunaan kripto untuk kepentingan mereka. 

Tapi ada beberapa pendapat yang datang dari para ulama' dimana mereka menyatakan bahwa kripto haram

Sehingga kripto juga dilarang penggunaannya dibeberapa negara islam seperti Saudi Arabia dan Mesir. 

Lalu bagaimana dengan negara indonesia yang memiliki banyak peminat pada mata uang ini?  

Baca Juga: Indahnya Kampung Ini Sampai Dapat Julukan Dewi Sambi

Para ulama' NU melakukan Bahtsul Masail yang membahas tentang halal/haram transaksi kripto

Adapun hasilnya memiliki 4 poin yang pertama bahwa kripto hadalah aset(kekayaan) dimana memiliki hukum yang sama seperti harta kepemilikan seseorang. 

Kedua adalah kripto dapat dijadikan alat perdagangan jika tidak ada gharar (ketidakpastian) didalamnya. 

Poin kedua mendapatkan perbedaan pendapat dari ulama' yang mengikuti kegiatan tersebut sehingga ada yg membolehkan jika tidak ada gharar.  

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Laga Indonesia Vs Argentina, Nomor 3 Bikin Netizen Melongo

Halaman:

Editor: Idha Fitri Nuril Layliyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Rekomendasi Bisnis Sampingan Buat Anak Kuliahan

Sabtu, 23 September 2023 | 06:30 WIB

Anak Muda: Apakah Bisa Sukses Melalui Bisnis?

Sabtu, 23 September 2023 | 06:20 WIB

Mengenal Analisis Fundamental dalam Investasi Saham

Minggu, 3 September 2023 | 23:36 WIB
X