KABARBUANA.COM - UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Secara umum UMK adalah standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak.
Setiap Kabupaten/Kota memiliki nominal UMK berbeda-beda, besar kecilnya UMK tergantung dari 3 hal, daya beli, faktor tingkat penyerapan tenaga kerja, dan faktor media upah pekerja/buruh di luar penyelenggara negara.
Kebanyakan pencari kerja memilih untuk bekerja di Kabupaten/Kota yang memiliki UMK paling tinggi.
Baca Juga: Simak! Ini Dia Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia, Setara Dengan UMP
Hal tersebut bukanlah tanpa sebab, karena faktor ekonomi serta harga BBM yang kian tak menentu membuat para pekerja mencari gaji yang besar agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Namun, tahukah kamu bahwa ada Kabupaten di Indonesia yang memiliki UMK paling tinggi.
Berikut ini adalah daftar 10 Kabupaten/Kota yang memiliki UMK Tertinggi di Indonesia.
1. Kabupaten Karawang (Rp 5.176.179)
Baca Juga: Profesi - Profesi Unik di Dunia yang Memiliki Gaji Tinggi
2. Kota Bekasi (Rp 5.158.248)
3. Kabupaten Bekasi (Rp 5.137.574)
4. DKI Jakarta (Rp 4.901.798)
5. Kota Depok (Rp 4.694.493)
Baca Juga: Penjelasan Mengenai Macam-Macam Penyakit Hati Yang Perlu Kamu Ketahui, Simak Penjelasannya!
Artikel Terkait
J-Hope BTS Akan Rilis Single Baru Berjudul 'On The Street'. Akankah Ini Menjadi Lagu Terakhir Sebelum Wamil?
Ini Tanda Kamu Sudah Jadi Diri Sendiri. Apakah Kamu Sudah Memilikinya?
Kamu orang yang mandiri? Hati-hati! Jangan-jangan kamu terlalu mandiri. Kenali Tanda dan Bahayanya
Ini Dia 7 Daftar Perang Pada Zaman Rasulullah SAW
Indra Bekti Resmi Digugat Cerai Oleh Aldila Jelita